Juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menganggap permintaan pembubaran MUI kurang relevan meskipun salah satu pengurusnya terjerat kasus terorisme.
Tonin Tachta Singarimbun selaku pengacara Ruslan menyebut kliennya itu ditahan di Bareskrim Polri sejak Jumat (29/5). Ruslan ditahan untuk 20 hari ke depan.
Pengadilan Militer III-12 Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Praka FD. Majelis menyatakan Praka FD terbukti menjual senpi ke terduga teroris.