KPU sudah menerima rekomendasi dari Bawaslu RI untuk menggelar pemungutan suara ulang di semua TPS Nias Selatan. Rekomendasi itu dikeluarkan menyusul adanya kecurangan massif.
Bawaslu merekomendasikan KPU agar seluruh TPS di Kabupaten Nias Selatan menggelar pemungutan suara ulang karena terjadi kecurangan yang massif. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan belum menerima rekomendasi tersebut.
Bawaslu mendapati kecurangan massif terjadi di seluruh TPS di Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Bawaslu merekomendasikan KPU RI agar menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS Nias Selatan tersebut. Bagaimana praktik kecurangan itu terjadi?
Kecurangan masif terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Semula hanya beberapa TPS yang diketahui ada kecurangan. Namun setelah ditinjau Bawaslu, seluruh TPS direkomendasikan harus gelar pemungutan suara ulang.
KPU akan mengganti oknum yang bermasalah dan harus menggelar pemungutan suara ulang meski jauh terlambat dari jadwal 9 April. PSU mesti dilakukan untuk menjamin hak konstitusional warga negara.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut hingga 2013 ada 1.135 titik yang menunjukkan 30,4 persen kondisi terumbu karang di Indonesia mengalami kerusakan.
Sejumlah surat suara hasil ikut terbakar dalam kebakaran yang melanda Kantor Camat Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.