detikNews
Ustaz Gondrong 'Pengganda Uang' Juga Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Selain dijerat pasal penipuan, Hermawan alias Ustaz Gondrong juga dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selasa, 23 Mar 2021 10:40 WIB