detikNews
Bawa Uang Setengah Miliar Lebih, WNI Ditangkap di Singapura
Polisi Singapura menangkap seorang pria asal Indonesia. Pria berusia 49 tahun tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa uang senilai SGD 80.000 atau Rp 520 juta (1 SGD = RP 6.500) dan tidak bisa memberikan penjelasan yang konkret tentang uang tersebut.
Sabtu, 22 Mei 2010 00:02 WIB







































