detikFinance
Bea Cukai Selamatkan Rp 1,025 Triliun Pita Cukai Palsu
Sejak pertengahan 2007 sampai dengan Maret 2010, Bea dan Cukai berhasil menindak peredaran pita cukai palsu yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 1,025 triliun, baik dari minuman keras maupun rokok.
Senin, 15 Mar 2010 13:08 WIB







































