detikRamadan
Nikah Bagi Perempuan yang Sedang Hamil
Assalamualaikum wr wb. Pak Ustadz, apakah sah pernikahan yang dilakukan antara pria dan wanita, sementara mempelai wanita sedang mengandung janin dari mempelai pria?
Senin, 30 Agu 2010 19:02 WIB







































