Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan PPKM Darurat akan digelar di 27 kabupaten kota mulai 3 hingga 20 Juli. Itu dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19.
PPKM Level 4 resmi diberlakukan dari tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Lalu bagaimana syarat melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi di masa PPKM Level 4?
Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang masa PPKM untuk yang kedua kalinya. Bagaimana hasilnya di Jawa Barat dari penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4?