Cek senilai Rp 2 triliun ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas SYL. Cek tersebut dimiliki oleh seorang bernama Abdul Karim Daeng Tompo.
"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," katanya kepada detikcom, Selasa (17/10/2023).