detikNews
'Perbudakan Virtual' Berbuah 40 Tahun Bui untuk Bos Pemerasan Seksual
Seorang bos jaringan pemerasan seksual virtual dijatuhi hukuman 40 tahun penjara oleh pengadilan Korea Selatan. Dia telah mengelabui banyak wanita remaja.
Jumat, 27 Nov 2020 07:21 WIB