detikOto
Lockdown Jilid II di Malaysia, Tidak Boleh Berpergian Lebih dari 10 km
Ada sanksi bagi para pelanggar aturan ini, dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara atau denda hingga RM 1.000 atau setara Rp 3,7 juta.
Kamis, 02 Apr 2020 09:46 WIB