BPK telah merilis hasil perhitungan tetap kerugian negara akibat dugaan korupsi Jiwasraya. Jumlah kerugiannya pun mencengangkan, yakni mencapai Rp 16 triliun.
Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya akan membuktikan penyitaan aset tersebut adalah bagian dari hasil pengembangan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Agung melantik Ali Mukartono menjadi Jampidsus. Ali Mukartono adalah eks Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum pada kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.