Tawaran ganti rugi bertujuan untuk mengakhiri gugatan-gugatan yang berkepanjangan menyusul berbagai kasus yang diajukan oleh anak-anak korban kekejaman Belanda.
Seorang suami di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Darwis (50) geger karena menyandera istri hingga tega menggorok leher anak perempuannya sendiri, Rosmini (18).
Pria di Aceh, C, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya empat kali sejak 2015. Korban diperkosa dalam keadaan terikat serta diancam dibunuh.