Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 milik TNI AL yang merenggut 53 nyawa prajurit mendorong adanya pemajuan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Usai membatalkan kontrak pembelian sistem pertahanan Aegis Ashore dengan AS, Jepang kini membidik sistem pertahanan yang mampu melakukan "serangan preventif".
Rancangan peraturan tersebut dianggap menjadi bukti pemerintah mulai melihat ke depan untuk menata sistem pertahanan dengan perencanaan jangka panjang.