Sebanyak enam tersangka kasus korupsi Jiwasraya akan menghadapi sidang perdana hari ini. Sidang diagendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Eks petinggi PT Asuransi Jiwasraya dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup hingga 20 tahun penjara. Korupsi ketiganya buat negara rugi Rp 16 triliun.
Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Joko diduga membantu para tersangka kasus korupsi Jiwasraya.