detikNews
Peringati Hari HKI, Menkum HAM Musnahkan Barang Palsu dengan Palu
Sudah menjadi rahasia umum, Indonesia diserbu barang palsu merk ternama. Hal ini dinilai merugikan bahkan pelakunya bisa dijerat dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara sehingga harus dimusnahkan.
Kamis, 24 Apr 2014 12:09 WIB







































