KPU mengatur periode kampanye di medsos sesuai masa kampanye. KPU juga melarang iklan kampanye di medsos karena hal itu hanya dilakukan di media massa.
"Perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Kedua, klaster keluarga hati-hati. Yang terakhir juga klaster Pilkada hati-hati ini," ucap Jokowi.
Dokumen syarat pencalonan dan syarat calon para bapaslon kontestan Pilbup Mojokerto yang diunggah di laman KPU sulit diakses publik. Hal itu dipertanyakan.