Caleg DPRD DKI dari Partai Perindo, David H Rahardja, dituntut satu tahun penjara terkait pelanggaran pemilu karena bagi-bagi minyak goreng saat kampanye.
Makian Bupati Boyolali Seno Samodro kepada Prabowo Subianto berbuntut panjang. Ia dilaporkan ke Bawaslu dan Bareskrim serta mendapat kritik dari kubu Prabowo.