detikNews
SE Jam Kerja Dua Gelombang, Bupati Tangerang: Tunggu SE Gubernur Banten
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat mengeluarkan surat edaran (SE) terkait jam kerja.
Senin, 15 Jun 2020 09:05 WIB







































