Drajat Wisnu Setyawan mengaku membagi-bagikan uang kepada panitia lelang dengan total Rp 60 juta. Menurutnya, uang itu untuk kegiatan operasional lelang.
Drajat Wisnu Setyawan mengaku menerima uang berkaitan dengan korupsi e-KTP. Ketua panitia pengadaan itu mengaku menerima uang dari Sugiharto selaku PPK.