detikNews
KPK Tak Sembarang Kabulkan Permintaan Nazar Pindah ke Cipinang
Melalui kuasa hukumnya OC Kaligis, M Nazaruddin menyatakan ingin pindah dari rutan Mako Brimob, Depok ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan sembarang mengabulkan permintaan Nazaruddin itu.
Minggu, 21 Agu 2011 10:13 WIB







































