Sidang kasus suap Rp 2,9 miliar yang menjerat empat Auditor BPK RI kembali digelar hari ini. Empat terdakwa mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna bakal mengajukan banding atas vonis 4 tahun kurungan penjara yang diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Auditor BPK RI Gilang divonis 5 tahun bui di kasus suap Rp 2,9 M. Majelis hakim menyatakan terdakwa Gilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.