detikNews
Amrozi Cs Sudah Bisa Dieksekusi
Ditolaknya PK kedua Amrozi cs menutup semua kesempatan hukum bagi para terdakwa kasus Bom Bali I itu. Jaksa Agung menyatakan, secara yuridis, eksekusi terhadap mereka sudah dapat dilakukan.
Jumat, 18 Jul 2008 15:55 WIB







































