Baznas menyediakan modal bagi masyarakat sesuai syariah tanpa bunga atau riba. Program pinjaman modal tanpa bunga itu bernama Microfinance berbasis pasar.
Ketua Dewan Pengawas AFTECH sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara turut mengomentari fenomena pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.