Kementerian PAN-RB mengungkapkan tidak ragu memberikan sanksi kepada seluruh PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang tetap nekat melakukan mudik 2021.
Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyebut jika mudik tak dilarang, kemungkinan 81 juta orang akan mudik.