detikNews
Polda Metro: Adiguna Sutowo Tetap Dijerat Delik Pembunuhan
Polda Metro tetap menjerat Adiguna Sutowo dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, bukan pasal 359 (kelalaian yang menyebabkan orang lain mati).
Jumat, 07 Jan 2005 17:11 WIB







































