detikNews
Bea Cukai Amankan 519 Pil Ekstasi Asal Belanda Senilai Rp 415 Juta
Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 519 butir ekstasi yang disimpan dalam bentuk paket. Ekstasi yang diketahui berasal dari Belanda tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Selasa, 12 Agu 2014 15:34 WIB







































