Untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas ini, BPJS Kesehatan Cabang Merauke melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah Merauke.
Layanan yang dipindahkan ke Mobile JKN antara lain layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja serta penggantian kartu hilang.
KPK melakukan kajian terkait BPJS Kesehatan dan menemukan defisit Rp 12,2 triliun tahun 2018. KPK menilai defisit BPJS Kesehatan itu merupakan kerugian negara.