Indonesia sampai saat ini masih mengimpor sekitar 2 juta ton per tahun, garam tersebut digunakan untuk kebutuhan industri. Hal ini dilakukan, karena dari dalam negeri belum bisa produksi garam industri.
Indonesia yang 2/3 wilayahnya lautan, masih mengimpor garam untuk industri. Membangun pabrik pengolahan garam untuk industri di Indonesia sulit luar biasa.
5 orang saksi dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag diperiksa terkait kasus dugaan suap proses bongkar muat (dwelling time).