detikNews
Jimly: Tak Ada Lagi Alasan Kejagung Tunda Eksekusi Mati Bandar Narkoba
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan tidak ada alasan lagi bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda eksekusi hukuman mati bagi para gembong narkoba. Kejagung harus tegas dalam melakukan eksekusi.
Sabtu, 10 Jan 2015 13:13 WIB







































