7 orang diamankan karena melakukan penjarahan saat terjadi kericuhan di Tanjungbalai. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada 2 lainnya yang diamankan.
Menyusul kerusuhan berbau SARA yang terjadi di Tanjungbalai, Sumut, berbagai eleman masyarakat berkumpul dan menyepakati 6 poin rekonsiliasi. Apa isinya?
Kerusuhan seperti yang terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara tidak boleh terjadi lagi di masa akan datang. Apalagi tempat ibadah yang dijadikan sasaran amuk.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat tenang. Aparat dan tokoh agama sudah dikerahkan menyelesaikan kasus kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai.