Pasal 4 Keppres No. 52/ 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta menyebutkan, wewenang dan tanggung jawab Reklamasi Pantura berada pada Gubernur DKI.
Menko Maritim Luhut Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Agus Martowardojo memastikan kesiapan RI jadi tuan rumah Annual Meeting IMF-WB.