Kombes Hengki mengatakan melakukan pemeriksaan ke-72 saksi dalam kasus tersebut. Termasuk melakukan dua kali panggilan terhadap Habib Rizieq sebagai saksi.
Komnas HAM telah mengumumkan hasil penyelidikannya terhadap tewasnya 6 anggota FPI dalam peristiwa pembuntutan terhadap Rizieq Shihab awal Desember lalu.
Kasus demi kasus melilit Habib Rizieq Shihab (HRS) semenjak pulang ke Tanah Air. Kini, Habib Rizieq telah menyandang status tersangka untuk tiga kasus.
Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan kondisi Rizieq dalam keadaan baik.
Polri menyampaikan anggota Polda Metro Jaya sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait insiden dengan 6 laskar FPI di Km 50.
Habib Rizieq Shihab (HRS) akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq akan diperiksa di rutan Polda Metro Jaya hari ini.