Kabar tak sedap belakangan muncul dari BUMN asuransi. Beredar kabar PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
PT Jasa Raharja menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan maut yang terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, pagi tadi.