Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah diterapkan oleh pemerintah di Jawa-Bali. Untuk layanan SIM tetap dibuka, meski dibatasi.
PPKM darurat juga mengharuskan Pasar Tanah Abang tutup pada 3-20 Juli 2021. Namun masih ada saja pedagang yang bandel. Pedagang itu diamankan Satpol PP.