detikNews
Garuda Siap Beri Penumpang Rp 300 Ribu Jika Delay 4 Jam
Permenhub No 77/2011 diberlakukan mulai 1 Januari 2012 ini. Jika pesawat Garuda delay hingga 4 jam, maka perusahaan akan memberi kompensasi dengan membayarkan Rp 300 ribu kepada penumpang.
Minggu, 01 Jan 2012 18:27 WIB







































