Sebanyak 109 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat karena menolak menangani pasien yang terinfeksi virus Corona (COVID-19).
"Pertama harus sesuai aturan, kedua masalah protokol COVID yang mesti dijaga, ketiga soal aturan ketertiban umum harus dijaga," kata Sufmi Dasco Ahmad.