Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons surat peringatan kedua (SP-2) yang diberikan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta kepada Gubernur Anies.
Wamenkumham Edward Omar Sharif mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terdiri atas 37 bab. Adapun dalam RKUHP berjumlah 632 pasal.
Mahfud Md mengungkap pimpinan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang segera bekerja. Tim itu bakal dipimpin dirinya dan tokoh lain.
Mahfud Md menanggapi kritik terhadap keppres Jokowi soal pelanggaran HAM berat. Menurut dia, pemerintah bakal tetap dikritik, apa pun sikap pemerintah soal itu.
Presiden Jokowi meneken Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Koalisi masyarakat sipil minta Keppres dibatalkan.
PKS dan Demokrat ditengarai lagi dirayu oleh KIB untuk bergabung. Lantas bagaimana dengan wacana koalisi kedua partai itu dengan NasDem, apakah akan gagal?