Kasus Penjualan Aset PT Garam Segera Disidangkan
Tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Garam senilai Rp 41,8 miliar akan segera disidangkan. Kejati Jatim telah melimpahkan berkas perkara tersangka ke penyidik Kejari.
Minggu, 04 Okt 2009 17:50 WIB







































