Pengusaha Perikanan tangkap, Hadi Sutrisno menjelaskan sebelum adanya kebijakan penenggelaman, kapal asing pencuri ikan sering mengancam keamanan nelayan lokal.
Hadi bilang, dengan penenggelaman maka hasil tangkapan ikan oleh nelayan lokal bisa lebih banyak karena tidak bersaing dengan kapal-kapal asing ilegal lagi.
Sebelum ada kebijakan penenggelaman kapal, ruang gerak nelayan tradisional di Kaltara terbatas karena harus bersaing dengan kapal-kapal asing pencuri ikan.
Ribuan nelayan Lamongan mengatasnamakan Aliansi Nasional Nelayan Indonesia (ANNI) menolak larangan alat tangkap cantrang. Aksi ini sempat diwarnai aksi dorong.