Lebih baik mana membaca niat puasa setelah tarawih atau setelah makan sahur? Bagaimana pula jika kita tidak bangun sahur sementara kita tidak sempat membaca niat puasa setelah salat tarwih?
Orang yang sakit tidak shalat lima waktu, katanya nanti saja kalau sudah sembuh di-qadha, ada juga yang apabila sakit kemudian sampai meninggal dan belum sempat salat (tidak salat selama sakit) maka ahli warisnya akan menggantinya dengan membayar fidyah. Benarkah cara seperti ini? Adakah dalilnya?
Saya sedang mendapat mandat tugas di luar negeri, tepatnya di Zhejiang, China, yang penduduknya mayoritas non-Muslim. Bagaimana syarat dan berlakunya hukum jamak salat untuk saya?
Saya mau tanya, ada guru saya yang mengatakan bahwa pada saat kita haid, kita tidak diperbolehkan membaca al-Qu'ran. Tetapi ada juga guru saya yang mengatakan boleh. Bagaiman penjelasannya?
Bagaimana jika kita punya utang puasa Ramadan dan belum menggantinya pada saat bulan Ramadan berikutnya telah tiba. Saya pernah mendengar dari teman bahwa selain mengganti dengan berpuasa juga harus membayar fidyah.
Selain air mani, adakah cairan lain yg keluar dari kemaluan pria? Soalnya saya pernah mendengar tentang itu, tapi belum jelas. Kalau ada, bagaimana hukumnya, najis atau tidak? menjadikan hadats kecil atau hadats besar atau tidak dua-duanya?
Bagaimana hukumnya jika berakikah dibarengi waktu pemotongan kurban, tapi waktu penyembelihannya niat untuk akikah? dan Bisa atau tidak apabila akikah kita gabungkan 7 ekor kambing dijadikan 1 ekor sapi layaknya hewan kurban?