Daratan hasil reklamasi kini bukan lagi disebut sebagai pulau, melainkan pantai. Hal itu dikemukakan oleh Pemprov DKI. Penjelasan ini memicu kontroversi diksi.
F-PDIP DPRD DKI mengaku setuju dengan ucapan Ahok soal terbitnya IMB di Pulau Reklamasi. Menurut PDIP, Pergub 206/2016 tak bisa jadi dasar diterbitkannya IMB.
IMB pulau reklamasi yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan gubernur Ibu Kota sebelumnya.
Kebijakan Gubernur Anies Baswedan menerbitkan IMB untuk pulau reklamasi Jakarta menuai kontroversi. Anggota Dewan Jakarta kini mengusulkan interpelasi.