detikFinance
Mohon Maaf, UMKM Kategori Ini Nggak Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Pemerintah memberikan bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan hanya kepada UMKM dengan isi rekening jumlah tertentu.
Senin, 24 Agu 2020 14:00 WIB







































