Christina Aryani menilai langkah pemerintah untuk meratifikasi Perjanjian FIR melalui Perpres kurang tepat. Sebab, menurutnya, FIR berkaitan dengan kedaulatan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjawab anggapan ruang udara Indonesia tetap bergantung ke Singapura setelah adanya kesepakatan ruang udara atau FIR.