Imparsial mengkritik keras upaya pembahasan revisi UU TNI terburu-buru. Imparsial menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertentangan dengan semangat reformasi.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan seluruh prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas.