Dana Rp 5 triliun berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Petani mampu mengatasi dan merubah tantangan alam dengan mengelola lahan bergaram di pesisir yang tidak memiliki manfaat ekonomis, menjadi lumbung pangan baru.
program menanam satu komoditas unggulan di satu desa dianggap mampu memberikan manfaat bagi daerah itu sendiri, serta berdampak baik bagi perekonomian.