Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini memusnahkan barang bukti narkotika dari empat kasus. Di antara barang bukti yang dimusnahkan adalah 99,7 kg sabu.
Lapas Klas II B Indramayu telah membentuk tim pemeriksa kepegawaian terkait kasus peredaran narkoba di lapas yang melibatkan seorang sipir berinisial CPT (52).
Polisi masih menyelidiki alur penyelundupan sabu di Lapas Indramayu yang dikendalikan napi AM (45). Sindikat peredaran napi itu melibatkan seorang sipir.
Polisi membongkar sindikat narkoba di lingkungan Lapas Klas II B Indramayu yang melibatkan sipir lapas. Bisnis sabu ini diotaki salah satu napi, inisial AM.