detikNews
Soal RUU KUHAP, Pukat UGM: Sebaiknya Kewenangan KPK Seperti Sekarang
KPK vokal menyuarakan adanya upaya pelemahan melalui RUU KUHAP yang tengah dibahas DPR. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menyarankan agar pasal yang melemahkan KPK tidak dimasukan.
Sabtu, 01 Mar 2014 12:42 WIB







































