detikNews
Polresta Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 230 Juta Jelang Tahun Baru
Menjelang akhir tahun, Polres Pasuruan Kota memusnahkan barang bukti kasus kriminalitas dan narkotika selama setahun. Barang bukti senilai Rp 230 juta itu dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.
Selasa, 23 Des 2014 10:58 WIB







































