Direktur RSUD Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedy, tidak membantah hal itu. Menurutnya, keterlambatan pembayaran karena masih proses input seluruh data karyawan.
Direktur RSUD AA, dr Nuzelly tidak membantah soal dana yang belum dibayarkan itu. Menurutnya, keterlambatan itu karena butuh ketelitian dalam menghitung.
Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebutkan ada 52 pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta yang belum dipecat meski sudah terpidana kasus korupsi.
KPK mengatakan PNS yang terbukti korupsi dan vonisnya sudah inkrah namun belum dipecat paling banyak kedua di Jabar. PPP meminta Ahmad Heryawan beri penjelasan.