Dewan Fatwa Nasional Malaysia melarang umat muslim melakukan yoga. MUI mengatakan akan mempelajari lebih dahulu yoga setelah adanya laporan dari masyarakat. Sikap MUI dianggap tidak bijaksana dalam merespon persoalan.
Badan Tertinggi Islam di Malaysia melarang umat muslim melakukan yoga karena dianggap mengancam akidahnya. Indonesia tidak perlu mengikuti fatwa itu, karena pengaruh India di Indonesia tak sebesar di Malaysia.
Enam orang bekas anggota aliran Imam Mahdi kembali memeluk agama Islam. Mereka mengucap dua kalimat syahadat di musala Al Mujahidin dan meninggalkan aliran sesat yang dianutnya.
MUI berencana mengeluarkan fatwa yang mengharamkan rokok secara bertahap berdasarkan kategori usia, yang dimulai dari anak-anak. Seharusnya, pelarangan itu bersifat menyeluruh, tidak usah memakai kategori usia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengharamkan rokok secara bertahap, dimulai dari anak-anak. Pengharaman ini harus disertai dengan rekomendasi lanjutan dari MUI terkait konsekuensi dan tindak lanjut fatwa tersebut.